Minggu, 05 Februari 2017

Share and Care ibu dari satu orang anak ini dalam Menikmati Mudahnya mendaftar BPJS secara Online.




Sudah mendaftar BPJS Kesehatan online tanggal 5 Agustus 2014. Namun, baru menyadari selewat seminggu bahwa pendaftaran online hanya memberi waktu 24 jam untuk menyetorkan iuran agar bisa mencetak ID secara online juga. Padahal belum juga sempat membayarkan iurannya sampai akhir bulan September kemarin. Bank tempat gaji dibayarkan bukan salah satu dari ketiga bank tempat iuran BPJS bisa dibayarkan. Merepotkan jadinya. BPJS Kesehatan iurannya dibayarkan melalui BNI, Mandiri, atau BRI. 

1. Membayar iuran BPJS langsung setor di salah satu bank bisanya dilakukan sebelum pukul 12 siang. Menurut informasi petugas bank, selepas jam 12, sistemnya offline. Repot berganda kan? Untungnya karena hari Rabu lalu siswa diliburkan, saya bisa izin ke Mandiri terdekat dan melakukan pembayaran. Ternyata saya dikenai 2 bulan iuran. Ya sudahlah. Kan memang daftarnya 5 Agustus. Petugas di bank tak dapat menjelaskan itu iuran bulan Agustus Sept atau Sept Okt.

2. Setelah urusan iuran beres, muncullah problem kedua, bagaimana cara mencetak kartu peserta? Harus ke kantor BPJS terdekat. Karena sistem onlinenya ternyata menolak konfirmasi saya. Kapan ya? Bingung juga. Untung hari ini libur. Jadi saya bisa ke kantor BPJS terdekat. Saya menyiapkan fotocopy KTP, KK, dan print out pendaftaran online, foto 3 X 4 serta bukti pembayaran iurannya. Saya mendapat antrean ke 93. Tetapi, untungnya saya tidak lama menunggu. No saya dipanggil, dan segera saya menyerahkan semua kelengkapan. Sekalian saya menanyakan perihal iuran tersebut dan juga perpindahan faskes pertama jika diperlukan. Ternyata untuk pindah faskes pertama (klinik/puskesmas) peserta harus sudah melewati masa kepesertaan 3 bulan. Iuran saya bisa jadi akan ditagih 2 bulan lagi saat saya membayar iuran November nanti. (ya sudah ngga papa) Pendaftaran saya kan memang Agustus. Sayang juga sih sebenarnya, karena 22 Agustus kemarin saya sempat dirawat di RS Carolus. Coba sudah bayar BPJS-nya kan bisa dipakai. Tapi ya sudahlah. Terakhir sebelum meninggalkan kantor BPJS kesehatan tersebut, saya menanyakan, kalau ingin pindah kelas. Saat mendaftar saya menyertakan diri di kelas 1.

Ilustrasi Kartu BPJS.

Saya pikir, kelas 1 lumayan juga iurannya, kalau saya pindah kelas 2 saja sudah cukup baik rasanya. Ternyata menurut petugasnya, pindah kelas diperbolehkan setelah 1 tahun kepesertaan. Yahhhh... ya sudahlah. Terima saja. Menyelesaikan proses mulai dari mengambil nomor sampai mencetak kartu ternyata hanya 30 menit. Senangnya, sekarang saya sudah menjadi peserta BPJS kesehatan. Mudah-mudahan saya sehat dan selalu bisa bekerja dengan semangat. Jadi, daripada susah, daftar online saja. Cetak kartu elektronik sama saja dengan yang dicetak di kantornya. lebih murah dan cepat. Kalau kekantornya, masih harus naik angkot, macet, antri dan pulangnya macet lagi. Ayo, daftar BPJS kesehatan mandiri. Kita sukseskan program pemerintah. Salam edukasi.

 Maria Margaretha

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/apfiamariamargaretha.blogspot.com/pengalaman-mendaftar-bpjs-kesehatan-mandiri_54f442747455139f2b6c8a14

Back To Top