Minggu, 19 Februari 2017

HARUS TAHU...!!! Kita Belum Pegang Uang Keluaran Terbaru? Ternyata Ini 3 Alasannya!




Pada 2016 lalu, wajah mata uang rupiah resmi diperbarui. Mulai dari uang uang receh hingga 100.000 diubah dengan perubahan cukup signifikan terutama dari desain uangnya yang lebih simple.


Lalu sudah pernahkah kamu melihat secara lansgsung atau mungkin memegang uang kertas baru ini? Hmm.. jika sudah, berarti kamu cukup beruntung, karena masih banyak masyarakat Indonesia yang belum pernah tahu bentuk aslinya.

Namun, pernah gak sih kalian berfikir, kenapa uang ini begitu lambat beredar? Apakah memang sengaja diperlambat peredarannya? Hmmm… mungkin 3 faktor ini alasannya, seperti yang dikutip dari Hipwee.

1.Ya, uang baru keluaran 2016 memang sengaja diedarkan secara perlahan

Jadi kalau kamu bertanya-tanya jadi apa tidak kita pakai desain uang baru, jawabannya tentu jadi. Saat ini BI sedang berusaha keras mendistribusikan uang dengan Tahun Emisi (TE) 2016 ke seluruh daerah di Indonesia secara merata. Akan tetapi pelepasan uang baru ke publik memang tidak bisa sembarangan. Kurang lebih ada dua alasan kenapa ATM yang kamu miliki tidak bisa mengeluarkan uang dengan desain baru.

Pertama, perlu waktu untuk menyesuaikan sistem ATM dengan sistem uang baru agar bisa terbaca. Uang TE 2016 kabarnya memang lebih kecil dibandingkan lembaran uang lama. Makanya butuh penyesuaian teknis. Kedua, jumlah uang yang beredar di masyarakat tidak boleh melebihi batas. Jadi jumlah uang baru yang dikeluarkan, harus sesuai dengan jumlah uang lama yang siap ditarik dari peredaran. Karena itulah kita diberi waktu 10 tahun untuk menukarkan semua uang lama dengan uang baru.

2.Pemusnahan uang wajah lama

Terus kira-kira uang lama kita nanti akan diapakan ya kalau sudah tidak berlaku? Jawabannya adalah dimusnahkan. Yap, selama ini Bank Indonesia juga rutin melakukan penarikan uang lama yang sudah tidak layak edar, untuk kemudian dimusnahkan. Tujuannya tentu untuk menjaga agar jumlah uang yang beredar di masyarakat tidak berlebihan.

3.Pemantauan yang diperketat untuk mengurangi inflasi

Pemantauan jumlah uang ini tidak hanya dilakukan sekali di awal, melainkan setiap waktu. Sebagai satu-satunya badan yang memiliki wewenang hukum mengontrol peredaran uang, Bank Indonesia harus senantiasa memastikan bahwa jumlah uang baru yang dicetak dan diedarkan tidak melebihi jumlah uang lama yang ditarik dan dimusnahkan. Bila uang yang beredar jumlahnya berlebihan, inflasi yang tinggi akan datang dan membuat rakyat kecil semakin menjerit karena melambungnya harga-harga.

Kita tentu tidak mau seperti di era krisis moneter 1998. Perpaduan antara kekacauan ekonomi di Asia Tenggara dan kacaunya politik di Indonesia membuat inflasi mencapai angka 77,8 %. Harga-harga melambung tinggi, sementara pengangguran terus bertambah setiap hari. Atau yang tidak seekstrem 1998, tahun 2008 kita juga sempat mengalami gonjang-ganjing ekonomi karena inflasi mencapai 11,1 %.

Nah, satu tips nih buat kamu yang ngebet banget pengen megang uang berwajah baru ini, bisa kamu coba tukarkan uang lamamu ke bank. Lama kalo nunggu di ATM.
   
Back To Top